Kaur – Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri menghadiri Penentuan titik kordinat Tapal Batas antara Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Semidang Gumay, pada hari Kamis, (31/08/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Kaur Tengah, Camat Semidang Gumay, Bidang Pemerintahan Kab.Kaur, BPN Kab.Kaur, Kapolsek Kaur Tengah, Kades Cahaya Batin, Kades Padang Baru, Perangkat Desa Padang Baru, Perangkat Desa Cahaya Batin, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., menyampaikan serta mengingatkan agar permasalahan Tapal batas antar Kecamatan dan Antar Desa ini mengikuti Peta yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Untuk penentuan kordinat /Tapal Batas ini kedepanya warga/ Masyarakat saling bergandengan tangan jangan sampai menimbulakan Permusuhan dan untuk Tapal Batas yang sudah di buat agar di geser di karnakan Mengganggu aktifitas lalu lintas mengindari Laka Lantas pengendara R2 dan R6,” imbau Kapolsek.
Dari hasil penentuan titik kordinat dan tapal batas antara Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Semidang Gumay dari hasil musyawarah baik pihak Kecamatan, Desa mauapun Tokoh masyarakat sudah sepakat untuk tapal batas mengikuti peta yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.