Sosialisasikan Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Lubuk Gedang Cegah Pungli

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Neta melaksanakan sosialisasi Saber Pungli serta mengajak warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas praktek pungutan liar.

Sosialisasi Saber Pungli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra di desa Lubuk Gedang kecamatan Lais kab. Bengkulu Utara, pada hari Minggu (3/9/2023) pagi.

Sosialisasi Saber Pungli olah Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra ini dhadiri oleh warga desa Lubuk Gedang kec. Lais kab. Bengkulu Utara.

Dalam sosialisasi Saber Pungli ini, Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra berikan materi sosialisasi kepada audiens, bahwa pungutan liar merupakan suatu tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1). Dan setiap tindakan melakukan pungutan liar dapat dituntut secara pidana dengan ancaman pidana penjara.

Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra dalam penjelasannya berikan gambaran perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai pungutan liar dan juga jelaskan apa yang dapat dilakukan oleh warga jika menemukan adanya pungutan liar, dan Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra  mengajak warga untuk bersama mencegah dan memberantas pungutan liar.

Dihubungi dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk berikan pemahaman kepada warga tentang apa itu pungutan liar, undang-undang yang melarang perbuatan pungutan liar serta ancaman hukumannya, dan tindakan apa saja yang termasuk pungutan liar.

“Kita berikan pencerahan kepada warga, tentang pungli ini, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan warga jika menemukan adanya pungli , dan bersama dengan seluruh lapisan masyarakat kita dapat cegah dan berantas pungutan liar,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment