Polres Bengkulu Utara Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika, Peresmian kampung bebas narkoba ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Desa Rama Agung kec Arga makmur  Kab Bengkulu Utara. (7/9/2023).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K M.M. menjelaskan, dipilihnya Desa Rama Agung sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena sudah mempunyai dasar dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat, sehingga untuk semakin menyempurnakan dan memantapkan semangat itu dilakukan peresmian.
“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Kab Bengkulu Utara,” kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K M.M. saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program Quick Wins dari Mabes Polri, dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Dia menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

Untuk itu, Kapolres berkomitmen terus berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara. “Otomatis, kami terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba yang ada,” ujar Kapolres Bengkulu Utara
Ia berharap selain di Desa Rama Agung, kampung bebas narkoba bisa dibentuk di Kelurahan dna Desa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

You may also like

Leave a Comment