Ditres Narkoba Laksanakan Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Mukomuko

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu yang dipimpin Wadirres Narkoba AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melaksanakan penilaian Kampung Tanggung Bebas Dari Narkoba di Polres Jajaran Polda Bengkulu.

Pada Selasa (12/9/2023), tim melakukan penilaian Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.

Wadirres Narkoba AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, dalam penilaian ini, pihaknya menetapkan 5 kriteria, yaitu adanya rencana kerja dan alokasi anggaran, kemudian adanya struktur organisasi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba, adanya koordinasi lintas sektoral, adanya SOP penanggulangan Narkoba, dan adanya aktifitas pencegahan baik berupa preemtif, preventif maupun penindakan (rehabilitasi atau penindakan hukum).

“Kegiatan penilaian ini dilaksanakan diseluruh Polres jajaran Polda Bengkulu, dimulai 11 sampai 19 September 2023. Untuk Polres kedua yang kita nilai adalah Polres Bengkulu Utara, dan setiap Polres menyiapkan 1 Kampung Bebas Dari Narkoba,” kata Tonny.

Adapun, Tim Penilaian ini melibatkan penilai dari Ditres Narkoba Polda Bengkulu dan fungsi lain diluar Ditres Narkoba, juga pihak eksternal dari BNN Provinsi Bengkulu dan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS).

Kedatangan Tim Penilai tersebut disambut  Kabag Ops Kompol Apriadi, dan dihadiri unsur OPD Pemkab Mukomuko, Camat Kecamatan Kota Mukomuko, Kasatres Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto, dan perwakilan masyarakat setempat.

You may also like

Leave a Comment