Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (11/09/23) Pagi.
Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024 dan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Bunga Mas, Kanit Binmas Polsek Manna, Bhabinsa, Kepala desa Gunung Kayo, Ketua BPD dan Anggota, Bhabin potmar, Pendamping desa, Tenaga ahli kebupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama desa Gunung Kayo.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas harus didampingi Bhabinnya, merunut dengan aturan yang berlaku.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari masyarakat Desa Gunung Kayo yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas pada Tahun anggaran 2024.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Ujar Hendra.