Seluma – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu yang dipimpin Wadirres Narkoba AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melaksanakan penilaian Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Polres Jajaran Polda Bengkulu. Setiap Polres menyiapkan 1 kampung untuk dinilai oleh tim, sebagai icon Kampung Bebas Narkoba.
Pada Rabu (13/9/2023) pagi, tim melakukan penilaian Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Wadirres Narkoba AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, dalam penilaian ini, pihaknya menetapkan 5 kriteria, yaitu adanya rencana kerja dan alokasi anggaran, kemudian adanya struktur organisasi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba, adanya koordinasi lintas sektoral, adanya SOP penanggulangan Narkoba, dan adanya aktifitas pencegahan baik berupa preemtif, preventif maupun penindakan (rehabilitasi atau penindakan hukum).
“Kegiatan penilaian ini dilaksanakan diseluruh Polres jajaran Polda Bengkulu, dimulai 11 sampai 19 September 2023,” kata Tonny.
Adapun, Tim Penilaian ini melibatkan penilai dari Ditres Narkoba Polda Bengkulu dan fungsi lain diluar Ditres Narkoba, juga pihak eksternal dari BNN Provinsi Bengkulu dan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS).
Kedatangan Tim Penilai tersebut disambut Kasatres Narkoba Polres Seluma AKP Novi Aska, Camat Sukaraja, Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait, Anggota DPRD Seluma Beri Gustiani, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga setempat.
“Kampung Bebas Narkoba ini salah satu bentuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pencegahan peredaran Narkoba, artinya kita bersinergi bersama,” pungkas Tonny.