Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah berencana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Agra Sawitindo, Jumat (15/9/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk meninjau dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh pihak perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berada di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi mengungkapkan, anggota DPRD Bengkulu Tengah akan sidak dan meninjau langsung terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi disekitaran PT Agra Sawitindo.
Sebab sejumlah warga Desa Ujung Karang telah mengeluh terkait pencemaran udara yang terjadi.
“Kami mengajak para rekan-rekan media untuk sama-sama meninjau langsung ke PT Agra Sawitindo. Dalam sidak ini kita pastikan bersama terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi,” ujar Peri, Kamis (14/9/2023).
Peri pun berharap lingkungan sekitar PT Agra Sawitindo jangan sampai tercemar dengan asap pabrik dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Bengkulu Tengah, Doni Erian mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah harus segera melakukan kaji ulang terkait asap pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.
“Saya rasa Pemkab Bengkulu Tengah harus gerak cepat mengatasi hal ini, harus pastikan betul, apakah asap yang menyebar ke pemukiman warga ini aman atau berbahaya, kalau berbahaya ya harus tegas,” papar Doni.
Apalagi lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga.
“Tidak hanya satu perusahaan, saya menilai, seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit di Bengkulu Tengah harus dikaji ulang semua,” kata Doni. (Adv)