Kaur – Kepolisian Daerah Bengkulu bersama jajara Polres terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dalam hal penerimaan laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Mengingatkan pentingnya hal tersebut, Jumat(15/09/2022) Tim dari KSPKT Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Supervisi di Polres Kaur. Kegiatan dipimpin langsung oleh KSPKT Polda Bengkulu Kompol Sugeng H.P., S.H. Hadir pada supervisi tersebut Wakapolres Kaur, Kasat Lantas Polres Kaur, Kasat Intel Polres Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur, Kasat Sabhara Polres Kaur, Kasat Narkoba Polres Kaur, Kasi Provost Polres Kaur, Kasiwas Polres Kaur, Para Kapolsek jajaran Polres Kaur, Ka Spkt Polres Kaur dan Seluruh Operator Dors.
Dalam arahannya, Kompol Sugeng menjelaskan kegiatan Supervisi dari KSPKT Polda Bengkulu dalam rangka mengetahui untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas di wilayah serta untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam Sentral Perlayanan Kepolisian Terpadu.
“Supervisi ini bukan mencari-cari kesalahan namun dalam rangka perbaikan dan mencari solusi atas permasalahan yang ditemukan petugas dilapangan,” jelasnya.
SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.