Lagi, Sat Samapta Polres RL Kawal Pengendara Melintas di Jalur Curup-Lubuklinggau

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan pengawalan pengendara roda dari Pos Container -Desa Taba Padang.pada  Minggu  17 September 2023 sekira Pukul 14.30 WIB – 15.00 WIB. Adapun, pengendara roda dua tersebut adalah Afriyanto, warga Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho mengatakan,  kegiatan pengawalan tersebut di lakukan  bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Dijelaskan Kasat Samapta, bahwa pengawalan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana curas, pemerasan di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup-Lubuklinggau.

“Pengawalan dilakukan kepada warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan  patroli secara rutin, personel  Sat Samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 082182535310(LAPOR PAK KAPOLRES),” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment