Personel Polsek Air Besi Cek Titik Api di Desa Kota Agung

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Personel Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melakukan inspeksi rutin untuk memeriksa titik api di Desa Kota Agung Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara sebagai bagian dari upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar, Senin (18/09/2023).

Personel Polsek Air Besi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M.Izazi, S.Sos melakukan patroli di sekitar Desa Kota Agung untuk melakukan Pengecekan titik Api yang sempat membakar sebuah lahan Kebun kurang lebih Satu Hektare milik Sdra. Parjonsori Warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais.

Selama pelaksanaan Kegiatan tersebut, personel Polsek Air Besi meninjau langsung ke lokasi lahan kebun dan memastikan bahwa api sudah benar-benar padam serta Personel Polsek Air Besi juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa Kota Agung dan Sdra. Parjonsori selaku Pemilik lahan kebun yang sempat terbakar.

Dari hasil keterangan Sdra Parjonsori bahwa lahan yang dibakarnya tersebut akan dibukanya untuk dilakukan penanaman pohon Kelapa Sawit, Atas kelalaian yang dibuatnya dan masih kurangnya pengetahuan terkait bahayanya pembakaran hutan dan lahan maka dirinya mengaku bersalah dan meminta maaf. Serta dengan kelalaiannya tersebut dirinya membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardhana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Air Besi IPTU Joko Susanto, S.H., mengatakan bahwasanya untuk kejadian Karhutla benar-benar diantisipasi di setiap wilayah terkhusus diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolsek Air Besi IPTU Joko Susanto, S.H., juga menambahkan Kegiatan Sosialisasi terhadap Karhutla benar- benar menjadi atensi serius sebagai bagian dari upaya Polsek Air Besi dalam menjaga keselamatan warga masyarakat dan lingkungan dari potensi bencana kebakaran hutan dan lahan yang bisa merusak sumber daya alam dan ekonomi lokal.

Polsek Air Besi juga menghimbau masyarakat setempat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga lingkungan sekitar mereka serta agar masyarakat tidak membakar lahan kebun dan apabila masih ditemukan akan dikenakan sanksi Pidana UU RI NO. 39 THN 2014 tentang Perkebunan.

“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan Desa Kota Agung serta wilayah sekitarnya dapat tetap aman dari ancaman kebakaran. Polsek Air Besi akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemantauan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek Air Besi.

You may also like

Leave a Comment