Rejang Lebong – Tim supervisi SPKT Polda Bengkulu melakukan kunjungan ke Polres Rejang Lebong dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Polri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi SPKT Polda Bengkulu, Kompol Sugeng H.P., S.H., yang didampingi oleh Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiandy S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Reserse Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Tahti Polres Rejang Lebong, serta para Kapolsek jajaran Polres Rejang Lebong, Senin (18/09/2023).
Wakapolres Rejang Lebong menyambut baik tim supervisi SPKT Polda Bengkulu dan mengingatkan anggota untuk berpartisipasi dengan semaksimal mungkin.
Tim supervisi SPKT Polda Bengkulu menjelaskan direktif Kapolri mengenai pelayanan publik terpadu Polri dan prinsip pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku dan memberikan arahan kepada Operator Dors Polres dan Polsek jajaran sebagai langkah lanjutan dalam upaya peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik polri, Sistem pelayanan dan penerimaan laporan, serta prinsip pelayanan harus sesuai dengan SOP menurut isi surat Nomor : B/1612/III/OTL.2./2021 yang berisikan direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan Publik terpadu Polri,” kata Ketua tim supervisi SPKT Polda Bengkulu, Kompol Sugeng H.P., S.H.
Dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, dengan selalu bekerja sama dan koordinasi yang baik antara Polres Rejang Lebong dan tim supervisi, diharapkan pelayanan yang lebih baik dan efisien dapat terus ditingkatkan di masa depan.