Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, telah melaksanakan patroli rutin di Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi pada Selasa, ( 19/09/2023), pada pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP Lunardi Naibaho, S.H., menjelaskan patroli ini dilakukan oleh personel piket dengan tujuan untuk mencegah tindakan kriminal atau kejahatan yang dapat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalur Lintas Curup-Lubuk Linggau.
Selain itu, bertujuan juga untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan mengumpulkan informasi tentang situasi sekitar.
“Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan fokus pada premanisme, senjata api, senjata tajam, serta untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penggunaan ranjau paku di jalur Lintas Curup-Lubuk Linggau,” ujar AKP Lunardi Naibaho, S.H.
Kasat Samapta Polres Rejang Lebong menambahkan bahwa selain melaksanakan patroli rutin, personel piket juga siap untuk mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Masyarakat yang merasa perlu pengawalan dapat menghubungi Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, atau melalui nomor handphone 082182535310 untuk mendapatkan bantuan pengawalan secara gratis.