Bengkulu – PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu bersama DPD Organda Bengkulu, dan pengusaha angkutan darat berkomitmen bersama mendukung pemilik kendaraan taat membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemilik kendaraan di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, sesuai tempo yang ditetapkan.
Komitmen bersama itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin, Ketua DPRD Organda Bengkulu Tharmizi Z, serta para pengusaha angkutan darat di Bengkulu, usai silaturahmi di kantor PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rabu (20/9/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin mengatakan, pihaknya sengaja memfasilitasi komitmen bersama ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah. Sasaran dalam jangka pendek adalah seluruh karyawan dan keluarga pengusaha angkutan darat baik yang memiliki kendaraan roda dua ataupun lebih. Kemudian, sasaran ditingkatkan kepada para penumpang angkutan darat dalam bentuk imbauan.
Selanjutnya, pihak Jasa Raharja dan Organda akan menggandeng Samsat Keliling ke loket-loket angkutan darat untuk memfasilitasi karyawan, penumpang dan juga masyarakat sekitarnya yang ingin langsung melakukan pembayaran pajak ditempat.
Ketua DPRD Organda Bengkulu Tharmizi Z menyampaikan, pihaknya dan para pelaku usaha angkutan darat yang tergabung di Organda Bengkulu siap mendukung hal tersebut.
“Setelah ditandatangani komitmen bersama ini, Organda dan pelaku usaha angkutan darat akan mengimbau kepada karyawan, keluarga, penumpang dan juga masyarakat sekitar agar membayar kewajibannya sesuai tempo yang ditetapkan,” kata Tharmizi.