Bengkulu Utara – Saat musim kemarau, rentan terjadi bencana kebakaran, baik kebakaran lahan maupun hutan (Karhutla) sudah menjadi isu nasional dan perlu adanya penanganan serius dan semua pihak.
Salah satu cara yang dilakukan Polri ialah terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutlah. Seperti yang dilakukan oleh Ps Kanit Polmas Satbinmas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Sutarto yang melaksanakan sambang dan sosialisasi Karhutla di, Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (22/9/2023) siang.
Sosialisasi dan imbauan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Sesuai perintah pimpinan bahwa kita harus berperan serta dalam pencegahan karhutla, oleh karena itu selaku garda terdepan Polri yang selalu berada bersama masyarakat akan selalu memberikan himbauan dan larangan kepada warga, apabila membuka lahan pertanian baru tidak boleh dilakukan dengan cara membakar, dan barang siapa melakukan pembakar hutan akan dipidana” jelas Aipda Sutarto.