Bengkulu Utara – Kanit Reskrim Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aiptu D. Ginting beserta Bhabinkamtibmas Polsek Lais melaksanakan sosialisasi larangan untuk membakar hutan dan lahan di SMAN 03 Bengkulu Utara, pada hari Senin (25/9/2023).
Sosialisasi yang diikuti para siswa SMAN 03 Bengkulu Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini akan bahaya membakar hutan dan lahan dalam musim kemarau sekarang ini.
Kanit Reskrim Polsek Lais Aiptu D. Ginting berikan penjelasan bahwa berdasarkan perkiraan BMKG, fenomena Iklim El Nino yang menyebabkan musim kemarau panjang akan sebabkan kekeringan yang akan mencapai puncak pada rentang bulan Agustus-Oktober tahun 2023 hingga awal tahun 2024. Fenomena El Nino ini akan memicu suhu panas ekstrem dan kekeringan, hingga potensi terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan akan naik, untuk itu diharapkan agar kita berhati-hati dan menghindari untuk membakar hutan ataupun lahan.
Disamping berikan pemahamanan akan bahaya membakar hutan dan lahan, Kanit Reskrim Polsek Lais Aipth D. Ginting juga sosialisasikan peraturan perundang-undangan yang melarang untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan, yaitu UU RI Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHP pasal 187.
Melalui sosialisasi ini, para siswa SMAN 03 Bengkulu Utara diharapkan memahami akan bahaya membakar hutan dan lahan, sehingga dapat hindari tindakan yang dapat memicu bahaya kebakaran.
Dimintai keterangan, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M. melalui kapolsek Lais Iptu Sukamto menjelaskan, bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Lais.
“Dengan puncak iklim El Nino sedang berlangsung, kita berharap warga dapat memahami kondisi iklim sekarang ini, diharapkan dengan sosialisasi ini, para siswa SMAN 03 Bengkulu Utara memahami bahaya dari membakar hutan dan lahan, dan kita juga mengajak para siswa untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.