Bengkulu Utara – Guna menciptakan Situasi Kamtibmas Dan hadirnya Polisi ditengah masyarakat Bhabinkamtibmas diDesa binaanya bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara Dan Polsek Jajaran Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu diwajibkan untuk menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) seperti yang dilakukan oleh Aipda Suhudi mengikuti kegiatan didesanya yaitu penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pembangungan Desa (RKPDes) Ta.2024 di Desa air merah Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Selasa (26/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Prayoga Kasi Sekcam Kec. Arma Jaya, Kades Air Merah Bpk Dahari, beserta perangkat,Ketua BPD, Bpk.Espendi, beserta anggota, Kepala Kantor Dinas Instansi lintas sektor yg ada di Wilayah Desa Air Merah,Bhabinkamtibmas Aipda M.Suhudi, Tokoh Masyarakat/perwakilan warga Desa Air Merah, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Menanggapi kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Selamet Suprihatin.S.M., mengatakan bahwa kami dari kepolisian sangat mendukung serta siap bekerjasama membantu dan mengawasi setiap penggunan anggaran dana desa agar sesuai dengan peruntukannya dan mengamankan program-program pembangunan khususnya di wilayahnya swetiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan/rapat, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan Himbauan terkait harkamtibmas di Desa, serta menyerap informasi yang ada di masyarakat,” ungkap Kasat binmas.