Polsek Kotapadang Sampaikan Imbauan Taat Aturan Lantas Demi Keselamatan Bersama

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Kapolsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., beserta anggota turun ke jalan lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding untuk memberikan imbauan agar meningkatkan ketaatan terhadap aturan lantas kepada pengguna jalan, Senin(26/09/2023).

Dalam pernyataannya, Iptu Mansyur Daud Manalu, S,H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan ketertiban kepada pengguna jalan, serta meningkatkan keselamatan bersama khususnya R2 dan R4 yang melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan supaya memberikan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding. dengan kegiatan ini juga anggota Polsek mengharapkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H.

Dalam rangka menjaga keamanan, anggota Polsek Kotapadang juga melakukan razia terhadap senjata tajam dan senjata api ilegal serta mengimbau agar semua pengguna jalan, baik pengendara R4 maupun R2, tidak menggunakan sajam atau senjata api yang tidak sesuai peruntukannya.

Kapolsek Kotapadang juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan diberikan jaminan bahwa Polsek Kotapadang siap membantu serta melayani masyarakat.

You may also like

Leave a Comment