Kaur – Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksankan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Minggu (01/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwas Kec Luas dan anggota, Kapolsek Kaur Tengah, Kasi Keuangan Kec. Luas, Bhabinkamtibmas dan Peserta Pengawas Kelurahan /Desa
Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosseri, S.H., dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, tugas kepolisian dalam pelaksanaan pemilu yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarkat. Serta Melaksanakan pengamanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu agar pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar. Melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pemilu yang dilaporkan kepada polri melalui Bawaslu, panwaslu provinsi, panwaslu kabupaten kota.
“Apabila nantinya di temukan tindak pidana pemilu oleh rekan-rekan panwascam, PDPK kami dari polsek Kaur Tengah hanya mengamankan sampai dengan tim yang telah di bentuk yakni gakkumdu untuk mengambil alih penanganan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dengan keterlibatan polri dalam pemilu diharpakan mampu menciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk sehingga dapat menghasilkan pimpinan bangsa dan wakil rakyat yang terbaik sesuai dengan pilhan rakyat.