Rejang Lebong – Menghadirkan sinegritas TNI/Polri dan Warga, Personel Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, bersama Personel Koramil 409-05 RL dan Warga siang hari kemarin Minggu (01/10/23) berupaya melakukan pemadaman lokasi kebakaran lahan di Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan api pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 Wib di lahan milik Saudara MS (60) Warga Curup dan Saudara Me (50) Warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Dugaan sementara, kebakaran bermula dari adanya orang yang membuang puntung rokok dan mengenai daun yang telah kering sehingga menyebabkan kebakaran sambungnya sembari menyebut Lokasi lahan dengan titik Koordinat : – 3°21’5O.8″S 102°29’08.O”E.
Menggunakan alat seadanya, api berhasil dipadamkan sore hari sekitar pukul 16.00 Wib pungkasnya sembari menyampaikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat dikenakan sangsi pidana.