Rejang Lebong – Senin (02/10/23) sekira pukul 15.45 WIB Personel Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, diterjunkan untuk mengatasi peristiwa kebakaran semak-semak bambu yang terjadi di badan Jalan Lintas Curup – Lebong Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan sekitar pukul 17.00 WIB, pemadam kebakaran Kecamatan Curup Utara bersama Polsek Curup dan masyarakat berhasil untuk menjinakkan si jago merah seluas 1/4Ha menggunakan satu mobil damkar dan BPBD.
Dugaan sementara, kebakaran lahan ini terjadi akibat api yang berasal dari puntung rokok dari masyarakat pengguna jalan yang melintas di lokasi kebakaran tersebut.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keselamatan lingkungan kita. Kami menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap pembuangan puntung rokok dan tindakan lain yang dapat memicu kebakaran semak-semak,” pungkas Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak.