Cabuli Adik Ipar, Pemuda RL Dilaporkan Mertuanya ke Polisi

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Dilaporkan mencabuli adik iparnya yang masih dibawah umur, seorang pemuda berinisial VF (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Unit Reskrim Poslek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, korban yang merupakan adik ipar terduga pelaku mengaku dicabuli di Bulan Juli dan Bulan Agustus 2023 lalu.

“Korban mengaku dicabuli oleh terduga pelaku. Saat bercerita kepada orang tuanya, korban sampai menangis, akhirnya orang tua korban yang juga mertua terduga pelaku melapor ke polisi, saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” jelas Kasi Humas kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

You may also like

Leave a Comment