Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Aipda B. Van Hoten, S.H melaksanakan giat program delivery mengantar Surat Izin Keramaian tanpa di pungut biaya, (13/10/2023).
Aipda B.Van Hoten, S.H., membuat dan mengantar Surat Izin Keramaian (SIK) untuk Bapak Tanawi (60) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.
Bhabinkamtibmas menyampaikan di dalam surat izin keramaian terdapat aturan yang harus di patuhi di antaranya batasan waktu hiburan keluarga sampai pukul 00.00 wib, tidak di perkenankan pesta miras, aksi perjudian, termasuk perbuatan asusila yang melanggar norma adat ataupun hukum pemerintahan.
Kami mengucapakan terima kasih kepada Polsek Kaur Utara, dengan adanya program Bhabin Delivery ini kami sangat terbantu sehingga bagi warga yang memerlukan surat-surat penting dari dari kepolisian cukup menunggu di rumah dan tidak di pungut biaya “, ungkap Tanawi.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada kejadian ataupun tindak pidana lainnya agar segera menghubungi call center Polsek kaur Utara atau no Hp Bhabinkamtibmas 082183533524.