Rejang Lebong – Polsek kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan kegiatan pengaturan Strong Point ditempat-tempat rawan kecelakaan dan padat arus Lalu Lintas Jalan dalam wilayah hukum Polsek Kotapadang pagi hari ini Senin (16/10/2023).
“Kegiatan pengaturan strong point sebagai upaya pelayanan Polri kepada masyarakat yang dilakukan setiap hari di depan Sekolah, Persimpangan Jalan dan kawasan ramai lainya yang membutuhkan kehadiran Polisi,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda TrisnoTampubolon S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek kotapaadang IPTU MD.Manalu, S.H., menjelaskan.
Tentunya dengan adanya kegiatan Pengaturan Strong Point Memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat pengguna jalan. Arus Lalu lintas berjalan tertib, aman, dan lancar.