Sigap Polsek Giri Mulya Padamkan Kebakaran Lahan di di Desa Suka Makmur

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, padamkan Kebakaran lahan yang kembali terjadi di Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara. Selasa (17/10/2023).

Lantaran cuaca masih kemarau panjang disertai angin kencang, kali ini hampir seluas 1 Ha kebun sawit milik warga nyaris ludes terbakar oleh api

Dengan adanya Karhutla di wilayah Kecamatan Giri Mulya, maka secara otomatis menambah catatan wilayah yang terdampak Karhutla di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolsek Giri Mulya, IPTU Freddy Simaremare, S.H., mengatakan, kebakaran lahan tersebut telah menghanguskan lebih dari 1  hektare lahan masyarakat.

Mendapat informasi dari warga bahwa ada kepulan asap dari lahan sawit milik Kasemin yang berlokasi Rw. 3 unit 9 desa Suka Makmur kec. Giri Mulya. Selanjutnya Anggota Polsek Giri Mulya bersama warga mengecek lokasi dan berkoodinasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Giri Mulya.

“Lahan yang terbakar merupakan jenis rumput Ilalang dan pelepah pohon sawit yang sudah kering sekitar Pukul 15.00 WIB,” ucap Kapolsek.

IPTU Freddy menambahkan, proses pemadaman langsung dilakukan oleh gabungan dari Kecamatan, damkar, polisi, TNI dan masyarakat.

Setelah berjibaku dengan kobaran kebakaran lahan, akhirnya sekitar Pukul 17.00 WIB titik api berhasil dipadamkan oleh petugas.

“Untuk lokasi yang mudah dijangkau pakai mobil damkar, tapi rata-rata lokasi karhutla itu lokasinya sulit diakses, untuk percepatan harus dibantu dengan cara manual,” katanya.

Kapolsek menduga, penyebab terjadinya kebakaran lahan disebabkan oleh pemilik lahan kebun sawit membakar sampah di dekat tumpukan buah sawit yang baru dipanen dan ditinggal pergi oleh pemilik lahan.

Dikesempatan itu, Kapolsek menghimbau secara persuasif kepada warga, agar pihak Desa dan warga agar tidak melakukan pembakaran di sekitar lahan atau kebun.

Kemudian, antisipasi kebakaran lain juga disebabkan adanya membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut juga tak luput dalam penyampaiannya kepada masyarakat.

“Bukan faktor kesengajaan, namun pemilik kebun telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan serupa sehingga menyebabkan Karhutla,” pungkas Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H.

You may also like

Leave a Comment