Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Rabu (18/10/2023), melaksanakan kegiatan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai Upaya Pencegahan Antisipasi Tindak Pidana menciptakan Keamanan Wilayah di Wilkum Polsek Curup Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup IPTU Singgih W, S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam dilaksanakan oleh Personil Polsek Curup dititik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga diharapkan mampu menekan Tindak Pidana.
Razia Senjata api dan Senjata Tajam hari ini Kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong,Kami juga menyampaikan Himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam,”ditambahkan oleh AIPDA Diki Permana personel Piket Polsek Curup.
“Kegiatan dilakukan Personil Polsek minimal 3 personil dan dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada, semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah,” pungkasnya.