Bengkulu Utara – Kapolsek Lais Iptu Sukamto pimpin langsung pengamanan aksi warga di lokasi perkantoran PT. SME di desa Padang Kala kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utata pada Rabu (18/10/2023) malam.
Pengamanan ini dilaksanakan terkait aksi dari warga desa Padang Kala kec. Lais kab. Bengkulu Utara yang berjumlah sekitar 60 orang, yang mendatangi kantor PT. SME untuk meminta agar warga desa Padang Kala yang ditangkap dengan tuduhan mencuri berondolan sawit milik PT. SME dapat dimediasi.
Sebelumnya pada pukul 15.00 WIB., personel pengamanan PT. SME dari Polres Bengkulu Utara dan dari Satuan Brimob Polda Bengkulu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berondolan sawit di areal perkebunan PT. SME.
Pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut diamankan beserta barang bukti sepeda motor dan 2 karung berondolan hasil curian, dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa oleh personil pengamanan ke markas Polres Bengkulu Utara.
Mengetahui bahwa ada rekannya yang ditangkap di areal perkebunan PT. SME, maka warga desa Padang Kala lalu mendatangi kantor PT. SME dan meminta ada kebijakan dari perusahaan agar perkara pencurian ini dapat diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan.
Menanggapi aksi warga tersebut, personel polsek Lais dengan dipimpin lamgsung oleh Kapolsek Lais Iptu Sukamto melaksanakan pengamanan agar warga tidak bertindak anarki dan berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan desa Padang Kala terkait permasalahan pencurian tersebut.
Warga desa Padang Kala yang berada di lokasi aksi mendapat informasi bahwa mediasi perkara pencurian yang digelar di Polres Bengkulu Utara telah menemui kata sepakat, dan kejadian pencurian berondolan sawit ini dinyatakan selesai dengan perdamaian dengan kedua warga desa Padang Kala tersebut meminta maaf dan membuat membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan kedua warga desa Padang Kala tersebut telah dibebaskan dan telah kembali ke rumah, sehingga di lolasi kantor PT. SME situasi berangsur kondusif dan warga desa Padang Kala lalu meninggalkan lokasi aksi.
Dimintai keterangan dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa pengamanan yang dilakukan polsek Lais terkait aksi warga desa Padang Kala tersebut adalah untuk cegah terjadinya anarki di lokasi kantor PT. SME.
“Kita amankan jalannya aksi dari warga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi kantor PT. SME, kita juga berkoordinasi dengan kepala desa Padang Kala terkait aksi dari warganya ini, agar bersama dengan perangkat pemerintahan desa Padang Kala kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” demikian Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keteranganya.