Aset Pemkab Tidak Tepat Guna, DPRD Bengkulu Tengah Minta Bupati Segera Tertibkan

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi, serta Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Senin (23/10/2023).

Dalam penyampaian pandangan seluruh fraksi, sejumlah fraksi mengungkapkan aset daerah yang ada saat ini tidak tepat guna, alias tidak ter manajemen dengan baik.

Juru bicara fraksi Gerindra, Indra Utama menyebut sejumlah aset Pemkab Bengkulu Tengah saat ini menumpuk di salah satu dinas, sehingga membuat dinas yang sering bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak diakomodir kebutuhan asetnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak aset milik Pemkab Bengkulu Tengah masih digunakan oleh ASN yang sudah pensiun.

“Sampai saat ini masih ada kendaraan roda dua maupun roda empat milik Pemkab digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat lagi,” ujar Indra Utama.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengungkapkan, pihaknya telah mencoba meminta data aset kendaraan dinas ke Bidang aset Bengkulu Tengah, namun belum ada jawaban yang pasti.

“Pernah kita tanyakan melalui komisi II sekitar tahun 2021 dulu, berapa aset bergerak yang kita miliki, tetapi jawabannya beberapa kendaraan justru tidak tau dimana, nah ini yang harus diperbaiki,” ungkap Budi.

Dengan akan disusunnya Raperda pengelolaan aset ini, DPRD Bengkulu Tengah berharap bisa membuat Pj Bupati segera menertibkan seluruh aset yang ada di Bengkulu Tengah.

“Aset kita ini sudah banyak, baik aset berjalan maupun yang tidak, perlu suatu aturan yang mengatur, maka perda ini lah yang harus segera kita selesaikan,” kata Budi. (Adv)

You may also like

Leave a Comment