Kaur – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kaur, Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Publik Adres pengemudi bermotor dengan memasang baliho di daerah rawan kecelakaan pada hari Selasa, (24/10/2023) pagi.
Dalam kegiatan ini, personel unit Kamsel Sat Lantas Polres Kaur mengajak dan menghimbau untuk mematuhi atauran dan rambu rambu lalu lintas, menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas kepada Pengendara kendaraan bermotor.
“Diharpakan dengan adanya kegiatan pemasangan spanduk ini, pengendara dpat lebih berhati-hati lag dalam berkendara dan dapat mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Sasi Raharto, S.H.