Polsek Kaur Selatan Berikan Sosialisasi Karhutlah di Desa Pahlawan

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Rabu, (25/10/2023) Pukul 10.40 WIB  Personel Polsek Kaur Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan Sosialisasi Larangan Pembukaan Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Desa Pahlawan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Personel Polsek Kaur Selatan menyampaikan imbauan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., tentang larangan membakar hutan, dan sosialisasi hukum kepada warga antara lain dengan memberitahukan kepada warga tentang efek yang akan terjadi apabila lahan dibakar yang mana akan menimbulkan kerusakan parah dihutan serta menimbulkan polusi udara.

Personel Polsek Kaur Selatan juga mengajak warga untuk sama-sama perduli dan mencegah warga lainnya untuk melakukan pembakaran lahan serta mau membantu memadamkan apabila ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Apabila ada gangguan kamtibmas dan melihat masih ada yang membakar hutan dan lahan agar segera menghubungi Polsek Muara Sahung,” ujar Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ryokun Atmojo.

Dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Kaur Selatan, warga mengerti dan memahami bahwa dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Warga memahami aturan yang Melarang tentang pembakaran hutan dan lahan serta efek yang akan ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, dan warga akan ikut serta membantu memadamkan api apabila ditemukan kebakaran hutan dan lahan.

You may also like

Leave a Comment