Jakarta – Kepolisian Daerah Bengkulu yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menerima langsung penyematan Pin Emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Hadi Tjahyanto dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., C.P.H.R. setelah dikonfirmasi informasi tersebut. Ia menerangkan lebih rinci penyematan dan penghargaan yang diberikan kepada Polda Bengkulu yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dalam rangka Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023 di wilayah hukum Polda Bengkulu.
“Alhamdulillah Polda Bengkulu melalui Reskrimum menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN. Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat khususnya di provinsi Bengkulu,” ucapnya.
Pemberian penghargaan dan Pin Emas menjadi simbol komitmen serius pemerintah dalam memerangi mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat terkait tanah mereka. Kasus-kasus mafia tanah seringkali menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat yang tanahnya terlibat. Acara ini juga menjadi momentum untuk menegaskan tekad pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pertanahan.