Bengkulu Utara – Aiptu Wiwit Budiarto SH, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas diwilayah Kecamatan Arma Jaya turut serta mendampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arma Jaya dalam kegiatan penertiban (pencopotan) alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, banner, dan spanduk calon anggota Legislatif (DPRD & DPR-RI) di wilayah Kecamatan Arma Jaya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka masa prakampanye hingga tanggal 27 November 2023.
Kegiatan penertiban APK tersebut dipimpin oleh Ketua Panwascam Arma Jaya dalam Penertiban APK dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
APK yang dicopot atau ditertibkan hanyalah APK dari caleg yang isinya mengajak untuk memilih caleg tersebut. APK yang dicopot kemudian diamankan di kantor Panwascam Arma Jaya.
Ditempat lain Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri,SH,MT melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Wiwit menyampaikan pesan kamtibmas pada kesempatan bahwa Pelaksanaan penertiban APK harus dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak merugikan pihak-pihak terlibat.
Diharapkan kepada Panwascam Arma Jaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang aturan dan tahapan prakampanye serta masa kampanye.
Hal ini bertujuan untuk membantu warga yang mungkin belum memahami aturan-aturan terkait proses pemilu dan kampanye ungkap Aiptu wiwit