Resahkan Warga, Polsek Ketahun Amankan Balap Liar
Ketahun-Polsek Ketahun Menindak lanjuti laporan masyarakat di sekitaran Desa Giri Kencana amankan pelaku Balap Liar dan motor yang digunakan untuk balapan liar, pada Sabtu malam (11/11/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare,S.H Bersama anggota lantas dan personil melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Desa Giri Kencana dan KTM Lagita.
Sebanyak 2 orang remaja yang sebagian masih dibawah umur serta 2 unit motor CBR dan Vixion yang sudah dimodifikasi diamankan di Mapolsek Ketahun. Para pelaku Balap Liar seluruhnya masih di bawah umur.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramduya Wardana, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, S.H menjelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.
“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar yang meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas, Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan.” Ujar Kapolsek.