Mukomuko – Anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Mukomuko.
Sejauh pengamatan kita, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu.

Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas melalui program Police Goes To School telah rutin turun ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mukomuko, mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.

Hari ini, Satuan lantas Polres Mukomuko berkunjung dan mensosialisasikan tertib berlalu libtas kepada pelajar di SMPIT IQBS Umar Mukomuko (13/11/2023).

“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor Kadang ada siswa SMP yang membawa motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari Kita,” ucap Aiptu Harlensi, S.H.

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,” pungkas Aiptu Harlensi.

You may also like

Leave a Comment