Kaur – Pada hari Senin (13/11/2023) sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Gudang Logistik 3 KPUD Kabupaten Kaur, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kaur monitoring kegiatan pengecekan dan penyortiran Tinta untuk kebutuhan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kaur.
Dari hasil pemeriksaan dari 878 jumlah tinta yang di butuhkan 39 diantaranya rusak.
“Kerusakan tinta diduga terjadi akibat gesekan atau benturan pada saat dalam perjalanan sehingga botol tinta bocor,” jelas Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kaur.
Lebih lanjut Kanit Poltik menjelaskan dari hasil pengecekan dan penyortiran tinta untuk kebutuhan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kaur terdapat kerusakan, maka pihak KPUD melakukan langkah dengan membuat Berita Acara yang di tanda tangani oleh Ketua KPU setelah itu mengajukan ke KPU Provinsi atau dengan Pengajuan melalui E-Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi Pemilu).