Bengkulu Utara – Pada hari Rabu, (22/11/2023), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulum, melaksanakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di Pasar Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan melalui public address yang dilakukan secara bergantian oleh para personil Satlantas.
Dalam edukasinya, personel Sat Lantas dari unit Turjagwali yang dikomando oleh kanit IPDA Jumaidi, S.Sos, menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pengguna jalan, antara lain:
1. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
2. Ikuti arahan petugas lalu lintas.
3. Gunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
4. Hindari berkendara sambil menggunakan ponsel.
5. Jangan melebihi batas kecepatan.
6. Berhentilah di tempat yang benar saat akan menurunkan atau menaikkan penumpang.
7. Jangan parkir di badan jalan.
Personel Satlantas juga mengimbau kepada para pengunjung pasar untuk tidak parkir di badan jalan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan edukasi tertib berlalu lintas ini disambut baik oleh para pengguna jalan, terutama para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mengaku bahwa edukasi ini sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan edukasi tertib berlalu lintas ini rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya edukasi ini, dapat tercipta kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara,” kata Kasat Lantas.