Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, bersama Koramil 409-05 Curup melaksanakan kegiatan patroli rutin antisipasi tindak pidana dalam wilayah hukum Polsek Curup, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan upaya preventif dalam menekan kejadian tindak pidana baik Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya. Patroli dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan dengan melibatkan personil Polsek Curup dan Koramil 409-05 Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli gabungan ini melibatkan personil Polsek Curup dan Koramil 409-05 Curup dengan tujuan untuk mencegah tindak pidana dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan patroli melibatkan empat personil dari Polsek Curup dan empat personil dari Koramil 409-05 Curup, dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S yaitu senyum, sapa dan salam kepada masyarakat.
IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, Kapolsek Curup, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan menggunakan armada roda dua dan roda empat sesuai dengan jalur yang telah dijadwalkan.
“Kami juga dapat melakukan patroli bersepeda jika diperlukan, sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan patroli, dilakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek di tempat-tempat strategis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait dengan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Curup.