Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta tindak pidana lainnya, Jumat(01/11/2023).
Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menekan kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup. Kegiatan patroli dilakukan secara periodik terutama pada jam-jam rawan sebagai metode efektif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Personel patroli Polsek Curup terdiri dari 4 personel yang dilengkapi dengan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama patroli adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek Curup.
Dalam melaksanakan patroli, Polsek Curup mengedepankan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam kepada masyarakat. Patroli dilakukan sesuai dengan jalur yang telah dijadwalkan khususnya di Jalur Lintas Curup – Lubuk Linggau.
Selain menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, Polsek Curup juga siap melakukan patroli bersepeda jika diperlukan.
Kanit Patroli Polsek Curup Aiptu Panca menambahkan bahwa selama kegiatan patroli, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait situasi keamanan di wilayah Polsek Curup.
“Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan upaya pencegahan lainnya, Polsek Curup berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila menemukan situasi atau perilaku yang mencurigakan,” pungkas Kapolsek.