Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak pidana khususnya Curat, Curas, Curanmor, penyebaran ranjau paku dan pemalakan, Jumat (01/12/2023).
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH, menjelaskan bahwa personil Polsek Sindang Kelingi melaksanakan patroli rutin bersama di jalur lintas Sindang Kelingi – PUT. Patroli dilaksanakan pada jam rawan untuk meningkatkan kehadiran polisi di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan patroli tersebut anggota Polsek Sindang Kelingi melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis termasuk di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga saat ini situasi di jalur lintas Sindang Kelingi – Put dalam keadaan aman dan terkendali dengan arus lalu lintas yang lancar. Cuaca di sekitar Kecamatan Sindang Kelingi juga tergolong cerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Patroli akan terus ditingkatkan intensitasnya, terutama di jam-jam rawan, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Sindang Kelingi.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sindang Kelingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polsek Sindang Kelingi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.