Mukomuko – Momen Pesta demokrasi serentak Se-Indonesia akan segera dimulai pada 14 Februari 2024. Namun saat ini telah memasuki masa tahap kampanye Pemilu 2023-2024, momen bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mengkampanyekan kandidatnya, begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak suara untuk menentukan siapa yang nanti akan dipilih.
Polres Mukomuko melalui jajarannya telah melakukan persiapan untuk turut mensukseskan Pemilu 2024 dengan mengoptimalkan patroli.
Tak hanya pada saat pelaksanaan, namun dalam tahan persiapan menjelang Pemilu 2024, Polres Mukomuko telah melakukan langkah-langkah penggalangan dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga.
Seperti yang dilakukan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta sekaligus Kasatgas Preventif AKP S.M.O. Aritonang, M.H., yang menyampaikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko di tengah-tengah patroli Ops Mantab Brata Nala, Senin, (4/12/2023).
“Kami mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga situasi kamtibmas jelang Pemilu dimana masa-masa kampanye dimulai dari mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, ada beberapa hal yang patut kita sama sama ketahui selama kampanye,” ucapnya.
AKP S.M.O.Aritonang juga menambahkan bahwa beberapa hal dasar yang patut diketahui masyarakat terkait batasan dalam berkampanye.
“Kampanye tidak boleh mempersoalkan dasar negara, membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban, mengancam untuk melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye, dan menjanjikan atau memberikan sesuatu uang atau materi lainnya,” urainya.
Menurutnya warga juga patut mengetahui seperti TNI-Polri, ASN, tidak diperbolehkan ikut terlibat sebagai pelaksana kampanye, karena mereka harus bersikap netral, karena apabila diketahui terlibat, maka pasti akan ada sanksi yang diberikan.