Kaur – Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., menghadiri giat sosialisasi penyusunan peraturan Bupati Kaur tentang penetapan dan penegasaan batas Desa serta Konversi Peta Batas Desa di wilayah Kab. Kaur, kegiatan dilaksnakandi lantai III Pemda Kab. Kaur, Senin (04/12/2023) Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini juga dihadir oleh Asisten 1, Kabag Pemerintahan, Staf Ahli, Pihak Pokdam sriwijaya Serma Suhadi, Camat Kaur Tengah, Camat Luas, Camat Semidang Gumay dan Camat Tetap.
Disampaiakn Kabag Pemerintahan, tujuan penyelengaraan sosialisasi penyusunan peraturan Bupati Kaur tentang penetapan dan penegasaan batas Desa serta Konversi peta batas Desa di wilayah Kabupaten Kaur adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas Desa secara tertib dan terkordinasi.
Kapolsek Kaur Tengah menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepan terkait tapal batas antar desa dapat mengikuti peta yang sudah di sahkan oleh pemerintah.
“Ikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah jangan pernah menyimpang dari aturan yang sudah di sahkan terkait tapal batas Desa maupun Kecamatan,” ungkap Kapolsek.