Bengkulu Utara – Untuk mewujudkan perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pemusyawatan Desa (BPD) bekerja sama dengan Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, pada hari Selasa (12/12/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping kecamatan dan desa, Tokoh masyarakat dan Warga Desa sinar Banten.
Bhabinkamtibmas Desa Bnaten Polsek Nasal Polres Kaur menyampaikan bahwa pihak Kepolisian mendukung adanya Musdes, yang mana nantinya akan dilanjutkan ke tahap Musrenbang Desa.
Bhabinkamtibmas menghimbau agar semua komponen masyarakat ikut mengawasi pembangunan Desa agar berjalan dengan baik sesuai dengan.