Kaur – Personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu Bripka Nazarudin, Bripka Zomi, Brigpol Refane, Brigpol Bagoes, Briptu Raden, dan Briptu Halim, melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di wilayah hukum Polres Kaur pada Selasa (12/12/2023).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.
“Untuk Barang Bukti Tilang Kendaraan yang di tilang Berjumlah 16 pengendara, dengan rincian Tilang Manual 12 kali, etle moble 4 kali dan Untuk Barang bukti Surat-Surat yang diamankan Berjumlah 3 Lembar,” pungkasnya.