Bengkulu Utara – Upaya cegah Terjadi praktek pungli, Personel Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, laksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat Binaanya.
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., MM. melalui Kapolsek Kerkap IPTU Nofriyanti, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli.
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Kerkap.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.