Cegah Aksi Kejahatan, di Jalan Lintas Sat Samapta Polres Rejang Lebong Lakukan Pengawalan 

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sebagai bukti Polri hadir ditengah masyarakat memberikan pelayanan, personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, memberikan pengawalan kepada warga yang melintas di jalan lintas Curup-Lubukinggau, pada Sabtu (16/12/2023) siang.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, pengawalan dilakukan dari desa Taba Padamg pos kontainer sampai ke Jagungan desa Pelalo.

“Pengawalan ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang hendak melintas. Untuk hari ini, kita kawal pengendara roda dua atas nama Rizki Ade Putra,” terang Kasi Humas.

Lanjutnya, masyarakat yang ragu untuk melintas tidak usah ragu meminta bantuan polisi untuk melakukan pengawalan.

“Bila ragu melintas, silahkan berhenti di Pos Kontainer di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang atau hubungi kami di Nomor  082182535310 (LAPOR PAK KAPOLRES).  Pelayanan dari kami gratis,” imbuhnya.

Ditambahkan Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, pengawalan dari polisi merupakan bentuk pelayanan untuk mencegah aksi kejahatan yang kerab terjadi diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.

You may also like

Leave a Comment