Kanit Intelkam Polres Kaur Menjadi Narasmuber dalam Rapat Fasilitasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Kanit Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu
IPTU Samsul Rizal, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 yang diselanggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kaur pada hari Minggu (17/12/2023) di Hotel Mulya Kabupaten Kaur.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam menyampaikan meteri tentang tugas dan fungsi dalam Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisioner Divisi HPPH Bawaslu Kab. Kaur Titi Firdakusni, S.H.I., menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan sinergitas antara Bawaslu Kaur dengan stakeholder terkait tentang pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik serta penanganan dugaan pelanggaran tahapan logistik lainnya di Pemilu 2024.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Waka Polres Kaur, Kasat Intelkam Polres Kaur, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kaur, 3 Orang Anggota Politik Sat Intelkam Polres Kaur, Seluruh Anggota Panwascam Kab.Kaur dan Staf Bawaslu Kab.Kaur.

You may also like

Leave a Comment