Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding pada Selasa, (19/12/2023).
Kapolsek Kotapadang IPTU Mansyur Daud Manalu, S.H, beserta personel Polsek Kotapadang turut serta dalam kegiatan ini.
IPTU Mansyur Daud Manalu, S.H, menyampaikan “kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk memberikan ketertiban terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur Kotapadang – PU. Tanding. Razia sajam dan senjata api ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap citra Polri,” ujarnya.
Selama kegiatan, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan, baik R4 maupun R2. Ia mengingatkan agar tidak menggunakan atau membawa sajam serta senjata api yang disalahgunakan peruntukannya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dengan menegaskan kesiapan Polsek Kotapadang untuk membantu dan melayani masyarakat.