Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampu Bolon di dampingi oleh Kasat Binmas, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, dan Kapolsek Curup Ibnu Sina Alfarobi, kembali melaksanakan rutinitas setiap Jumat yakni program Jumat Curhat, yang merupakan suatu wadah mendengarkan secara langsung curhatan warga dalam Kabupaten Rejang Lebong.

Kali ini Jumat Curhat yang dilaksanakan di Polres Rejang Lebong, bersma warga Kelurahan Adirejo dan Kelurahan Dwi Tunggal, Jumat (22/12/2023).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK kepada masyarakat menyampaikan bahwa program Jumat Curhat yang dilaksanakan merupakan program Kapolri yang dilaksanakan setiap hari Jumat yang dengan nama Jumat Curhat.

“Jadi, maksud dan tujuan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini ialah untuk menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu,” ujar Kapolres Rejang Lebong.

Kapolsek menyampaikan melalui Jumat Curhat warga dipersilahkan menyampaikan apa saja yang ingin disampaikan secara langsung kepada dirinya dan anggota polres Rejang Lebong yang lainnya.

“Jumat curhat ini juga sebagai langkah kita untuk membuka ruang menyampaikan keluh kesah dari masyarakat terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan secara langsung kepada saya selaku Kapolres Rejang Lebong terkait kamtibmas dan pelayanan Polres Rejang Lebong,” sambung Kapolres.

Lebih lanjut Kasat Binmas Polres Rejang Lebong dalam giat Jumat Curhat tersebut menambahkan pihaknya saat ini sedang melaksanakan ketertiban berlalu lintas yaitu Balap liar, penggunaan Knalpot Brong, dan Razia kelengkapan berkendara. Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan Isu penculikan anak dan masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial.

Dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut, Kasat Binmas juga menjelaskan Ex-Gratia kepada masayarkat.

“Ex gratia dalam istilah asuransi secara singkat dapat diartikan sebagai pembayaran klaim secara kebijaksanaan untuk klaim yang sebenarnya tidak liable. Pembayaran klaim ini semata-mata atas pertimbangan faktor-faktor non-teknis, termasuk business consideration atau hubungan baik,” pungkas Kasat Binmas.

You may also like

Leave a Comment