Bengkulu Utara – Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ruslan melakukan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Penyangkak,Kec.Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu (24/12/2023).

Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Kerkap ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” pungkasnya.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Kapolsek Kerkap.

You may also like

Leave a Comment