Hadiri Rapat Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilu, Kapolsek Kaur Utara Sampaikan Aturan Tahapan Pemilu 

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu Kapolsek Kaur Utara menghadiri undangan sebagai narasumber dalam Rakernis pengawasan tahapan kampanye Panwaslu Kec. Kaur Utara di sekretariat Panwascam Kaur Utara, Sabtu (23/12/2023), Pukul 08.30 WIB.

Kegiatan Rakernis di laksanakan oleh Panwascam Kaur Utara dan di ikuti oleh PPK, PPS, PDK Kec. Kaur Utara.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H., menyampaikan terkait aturan aturan yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan pada masa kampanye yang sekarang masih berlangsung dan bagaimana cara menangani apabila di temukan pelanggaran Pemilu pada masa Kampanye ini, serta menyampaikan evaluasi terkait situasi Kamtibmas wilayah Kec. Kaur Utara pada masa Kampanye ini.

Kapolsek juga menyampaikan agar semua unsur penyelenggara Pemilu nantinya bisa bersikap netral dan Melaksanakan sesuai dengan aturan serta perlunya koordinasi yang baik antar unsur penyelenggara Pemilu dan unsur Pengawas Pemilu dengan maksud dan tujuan hanya 1 yaitu demi terlaksananya Pemilu yang Aman, sejuk dan damai.

You may also like

Leave a Comment