Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melakukan kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU.Tanding pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kapolsek Kotapadang, IPTU Mansyur Daud Manalu, S.H, beserta personil Polsek Kotapadang turun langsung melaksanakan kegiatan pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ketertiban terhadap pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut.

Dalam penyelenggaraan razia sajam dan senjata api, Kapolsek Kotapadang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Pemeriksaan sajam dan senjata api dijalur lintas ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan dampak positif terhadap citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan supaya memberikan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding. Dengan adanya razia sajam dan senjata api, anggota Polsek Kotapadang mengharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan persepsi positif terhadap Polri,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan pemeriksaan, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan. Ia mengimbau agar pengguna jalan, khususnya roda dua dan roda empat, tidak menggunakan atau membawa sajam atau senjata api yang dapat disalahgunakan. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan kita dan ikut serta dalam menciptakan situasi yang kondusif,” pungkas IPTU Mansyur Daud Manalu, SH.

You may also like

Leave a Comment